*MENCARI INSPIRASI - MENCARI INSPIRASI - MENCARI INSPIRASI* BY @zainisetyo

Friday, 18 October 2013

Nulis Essay



KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA

Indonesia merupakan negara kesatuan. Negara yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, agama maupun budaya. Namun dengan berbagai keberagaman itu, tidak menjadikan Indonesia terpecah belah. Masyarakat indonesia yang terkenal dengan keramahannya, menjadikan negara ini semakin kuat akan kebersamaan dan kebersatuaan.
Terdapat lima agama di Indonesia yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu dan Budha. Agama merupakan salah satu alat pemersatu bangsa. Melalui agama, pemeluknya di ajarkan tentang bagaimana menjalin hubungan antar sesama manusia, meskipun berbeda agama.  Dalam agama islam hal itu dijelaskan dalam Alquran surat Al mumtahanah ayat 8-9 yang artinya “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang orang yang tiada memerangimu, karena agama dan tidak pula mengusir kamu dari negerimu...”. Saya yakin, dalam agama lain berbuat baik terhadap antar beragama juga pasti di ajarkan.
Hal ini tidak kita jumpai dalam kurun waktu belakangan. Ada beberapa Ormas (organisasi masyarakat) yang berlabel agama, bertindak tidak sesui dengan aturan norma dan hukum yang berlaku di indonesia. Mereka mengatas namakan Agama sebagai dasar pemikiran, pengambilan keputusan dan  tindakan. Disisi lain, tindakan yang mereka ambil, dapat saya katakan sebagai tindakan “mainstream”. Mengapa Demikian?, organisasi ini seringkali melakukan tindakan yang merugikan orang lain. Sering kali mereka bersifat main hakim sendiri ketika sedang melakukan “sweeping” terhadap warga sekitar . Merusak hal hal yang dianggap mereka tidak sesuai dengan aturan dan norma agama mereka. Tidak tanggung –tanggung, mereka Merusak, membakar, melakukan kekerasan, penyitaan, penyegelan dan masih banyak tindakan tindakan lain. Bahkan, mereka tidak takut dengan aparat hukum yang berdiri di negeri  ini. Aparat yang melihat kejadian (sweeping) ini, hanya bisa diam dan tidak berbuat banyak. Pasalnya, ketika melakukan sweeping, mereka selalu bergerombolan dengan jumlah yang tidak sedikit. Yang lebih hebatnya lagi, Ormas ini sudah lama berdiri dan sudah mempunyai  ormas-ormas cabang di seluruh Indonesia. Jadi, kejadian yang saya sebut “mainstream” ini sudah berlaku dan terjadi di berbagai belahan bumi  Indonesia.
Secara agama islam (saya beragama islam) memang benar adanya batasan batasan hidup, antara halal dan haram, boleh dan tidak boleh. Bagi mereka yang tau dan faham tentang agama bahkan diwajibkan untuk meluruskan hal hal yang tidak baik tersebut. Sama halnya dengan agama lain. Menurut saya, mereka (ormas mainstream) memang melakukan pembenahan masyarakat yang sudah menyimpang. Tujuan mereka memang baik dan benar, tetapi mungkin caranya saja yang salah. Ibarat kegelapan rumah, kegelapan itu akan menjadi terang apabila ditambah dengan adanya lampu. Bukan dengan kegelapan itu di bumbui dengan melubangi setiap sudut rumah agar mendapat cahaya dari luar. Karena hal ini malah akan menyebabkan kerusakan.  Demikian pula dengan upaya membenahi pemahan keagamaan masyarakat. Masyarakat yang sudah terlanjur salah dan menyimpang, seharusnya  dirangkul dan dibimbing  agar dapat kembali kejalan yang benar, tidak dengan jalan kekerasan.

No comments:

Post a Comment