*MENCARI INSPIRASI - MENCARI INSPIRASI - MENCARI INSPIRASI* BY @zainisetyo

Monday, 27 May 2013

TENTANG COPYRIGHT, OPEN ACCESS, DAN COMMON CREATIVE WRITING

           kita sebagai konsumen dan yang selalu membutuhkan yang namanya informasi, pasti tidaklah asing atau ya,., pernah mendengar dengan ketiga istilah tersebut. Mungkin ada yang sudah tau, sedikit tau, atau mungkin juga ada yang baru sayup- sayup terdengar dengan nama-nama tersebut (copyright, open acccess, dan common creative writing). Nah,.,.. edisi tulisan aye kali ini adalah pembahasan dari ketiga hal itu, yang tentunya masih ada hubungannya sama perpustakaan juga (aye jurusan ilmu perpustkaan, hehehehe,.,.,). 
             Hal pertama yang mau dibahas adalah hak cipta ato yang lebih dikenal dengan copyright, yaitu hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang penuh Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Intinya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta merupakan hak yang sangat penting bagi kita semua karena dengan mematuhi aturan-aturan ini, kita memberikan dorongan yang besar bagi penciptaan karya budaya yang memperkaya jiwa kita. Di sisi lain, Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta bisa berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta, sebagai contoh puisi, drama, tari, komposisi musik, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, desain industri dan masih banyak lagi. Banyak orang yang mengatakan bahwa hak cipta sulit dipahami, hak cipta itu sebenarnya sangat sederhana. Undang-Undang Hak Cipta, yang mencakup semua undang-undang tentang hak cipta, terdiri dari aturan-aturan yang wajar, masuk akal dan dapat diterima setiap orang, misalnya, aturan bahwa kita harus menghormati apa yang telah dihasilkan orang lain dengan. susah payah, bahwa kita meminta izin terlebih dahulu jika kita hendak menggunakan suatu ciptaan, dan bahwa kita setuju untuk membayar sejumlah uang tertentu untuk penggunaan suatu ciptaan. 
             Lanjut ke Open acces, yaitu di mana pemakai diizinkan membaca, mendownload, mengkopi, mendistribusikan, mencetak, melakukan pencarian, menghubungkan ke artikel fulltext, mengindeks, menjadikannya data software, atau menggunakannya untuk tujuan lain yang sah menurut hukum, tanpa ada pungutan biaya, atau hambatan teknis selain hambatan pada akses internet. Batasan untuk mereproduksi, dan mendistribusikan, dan fungsi hak cipta dalam wilayah ini adalah untuk memberikan hak kepada pengarang atas integritas karyanya, hak untuk diakui dan disebut sebagai pengarangnya secara patut. Sepertinya open access adalah jalan yang paling disukai oleh para siswa maupun mahasiswa yang suka dengan hal-hal yang berbau instan. Hehe..,. 
          Berbicara tentang kutip mengutip, hubungannya dengan istilah commont creative writing. Dalam tata cara mengutip karya orang lain setidaknya harus memperhatikan aturan atau tata cara yang berlaku. Ini berarti jikalau mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap maka tindakan yang Anda lakukan tidak melanggar hukum. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002 (ntar bisa didownload sendiri). Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya. Disini keorisinilan kutipan adalah hal yang sangat diperlukan. 
         Dari aye, dan dari tulisan aye mengenai copyright, open access, dan common creative writing seperti itu, mungkin ada salah salah mengartikan, pembahasan, atau kurangnya kejelasan aye minta maaf dan minta sarannya juga dengan memberikan komentar.






 Sumber: 
• Budapest Open Access Initiative: FAQ. http://www.earlham.edu/~peters/fos/boaifaq.htm#openaccess
• HOZUMI, Tamotsu. 2006. Asian Copyright Handbook : Buku Panduan Hak Cipta Asia Versi Indonesia. Jepang : Asia/Pacific Cultural Centre for UNESCO (ACCU) Ikatan Penerbit Indonesia 
• European Commission, 2008. EUR 23459 — Open Access – Opportunities and challenges – A handbook (European Commission/German Commission for UNESCO). Luxembourg: Office for Official Publications of the European Communities 
• http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_cipta_penulis 
• Diakse tanggal 28 mei 2013 pukul 12.00 WIB

Tuesday, 21 May 2013

SAATNYA PERPUSTAKAAN BERGANTI WAJAH


pendidikan adalah salah satu peranan penting dalam meningkatkan sumber daya manusia di Era globalisasi saat ini. Hal ini dikarenakan, pendidikan merupakan akar dari peradaban sebuah bangsa. Pendidikan merupakan kebutuhan pokok yang harus dimiliki setiap orang agar bisa menjawab tantangan kehidupan. Namun, yang terlihat saat ini, sistem pendidikan di Indonesia ternyata belum mampu mengatasi masalah tersebut. Pendidikan dinilai masih berpihak pada kaum kapitalis dan golongan ekonomi menengah ke atas. Sebenarnya, dalam memperoleh pendidikan, ada banyak cara yang dapat ditempuh. Pendidikan tidak hanya terbatas pada sekolah dan ruang kelas. Di luar sekolah, pendidikan dapat  dilakukan secara luas dan maksimal. Salah satu diantaranya yaitu melalui sebuah perpustakaan. Berbagai sumber informasi dapat diperoleh di dalam Perpustakaan, lain daripada itu masih banyak  manfaat yang dapat kita peroleh melalui perpustakaan. 
Secara konvensional, perpustakaan yaitu kumpulan buku atau bangunan fisik tempat buku dikumpulkan, disusun menurut sistem tertentu untuk kepentingan pemakai (Syihabudin Qalyubi dkk, 2007). Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual ( Sulistyo, Basuki ; 1991 ). Ketika kita mendengar kata perpustakaan, dalam benak kita langsung terbayang sederetan buku-buku yang tersusun rapi di dalam rak sebuah ruangan. Pendapat ini kelihatannya benar, tetapi kalau kita mau memperhatikan lebih lanjut, hal itu belumlah lengkap, karena setumpuk buku yang diatur di rak sebuah toko buku tidak dapat disebut sebagai sebuah perpustakaan. Hal ini dikarenakan toko buku bersifat wiralaba (komersial), berbeda dengan perpustakaan yang hanya menjual jasa tanpa bersifat komersial. Selain itu masih banyak lagi bayangan miring tentang perpustakaaan. Pustakawan yang identik dengan cemberut, kaca mata tebal, dan galak. Gedung perustakaan yang jauh dari keramaian dan bahkan kumuh. Hal ini semua membuat pemustaka enggan untuk datang ke perpustakaan. Tampilan monoton dari perpustakaan juga menjadikan perpustakaan semakin jarang dikunjungi oleh pemustaka. Selain dari internal perpustakaan, minat baca masyarakat Indonesia dapat dikatakan masih rendah. Rendahnya minat baca masyarakat Indonesia dibuktikan dengan rendahnya kunjungan masyarakat, pelajar ataupun mahasiswa untuk datang ke perpustakaan. Upaya meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi perpustakaan, perlu memerlukan langkah nyata agar memunculkan motivasi dalam diri setiap masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan.
Rendahnya minat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan salah satunya disebabkan oleh bentuk perpustakaan yang monoton dan kurang inovatif, karena memang fakta membuktikan bahwa sebagian besar perpustakaan di Indonesia dibuat dengan desain resmi dan identik dengan keseriusan, suasana tenang, dan membosankan. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat memiliki minat baca yang rendah dan malas untuk mendatangi perpustakaan. Sehingga untuk menarik masyarakat agar tidak ‘alergi’ dengan perpustakaan, diperlukan format perpustakaan yang sesuai dengan keinginan masyarakat itu sendiri, tentunya sesuai dengan jenis perpustakaan yang ingin dibangun. Dari hal yang sederhana, misalnya jenis koleksi, perubahan konsep, serta jaringan perpustakaan yang sangat berbeda dengan jaman dahulu. Selain itu, Perpusakaan yang fleksibel, santai dan unik adalah inovasi masa depan dari perpustakaan. Memang perpustakaan bukanlah lembaga profit yang mencari keuntungan. Namun, Semua itu dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi pemustaka untuk berkunjung ke perpustakan.
Dengan perkembangan zaman yang semakin maju, perpustakaan juga selayaknya berkembang sesuai dengan kebutuhan zaman. Penerapan teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) adalah satu dari sekian banyak cara untuk merubah wajah perpustakaan di masa depan. Paradigma ini tidak bisa dibendung lagi keberadaannya, mau atau tidak mau harus dilaksanakan. Inovasi masa depan perpustakan selanjutnya adalah perpustakaan yang berbasis teknologi (perpustakaan digital). Perpustakaan digital adalah sebuah sistem yang memiliki berbagai layanan dan obyek informasi  yang mendukung akses obyek informasi melalui perangkat digital. Layanan ini akan mempermudah pencarian informasi di dalam koleksi obyek informasi seperti dokumen, gambar dan database dalam format digital dengan cepat, tepat dan akurat. Perpustakaan digital diarahkan memberi kemudahan akses dokumentasi data ilmiah dan teknologi dalam bentuk digital secara terpadu dan lebih dinamis. Kecanggihan TIK membuka peluang bagi setiap unsur masyarakat untuk dapat berhubungan langsung dengan sumber informasi melalui fasilitas yang dimiliki perpustakaan. Tersedianya sumber informasi yang tersedia dalam berbagai format dan keterbatasan dana menyebabkan perpustakaan tidak dapat memberikan kepuasan bagi penggunannya.
 Revolusi format perpustakaan merupakan tindakan penting untuk dilakukan, agar minat baca masyarakat Indonesia dapat meningkat. Selain itu, memang saatnya wajah perpustakaan Indonesia berubah dengan wajah yang lebih elegan dan menyenangkan. Saatnya image perpustakaan yang identik dengan membosankan berubah menjadi tempat yang menyenangkan dan dirindukan banyak orang. Perpustakaan yang di lengkapi dengan  Kafe, TV, kipas angin, toilet, taman dan yang tak kalah menarik adalah alunan musik klasik untuk menciptakan suasana yang nyaman dan damai. Hal ini akan semakin meningkatkan animo dan semangat masyarakat untuk berkunjung ke perpustakaan dan membaca buku yang ada di perpustakaan tersebut.
Dari segi letak, perpustakaan haruslah mudah diakses dari segala kalangan, arah dan jangkauan. Desain perpustakaan yang maju adalah gedung yang mewah dengan ruangan ber-AC dan gedungnya bertingkat. Fasilitas internet adalah fasilitas yang bersifat wajib. Pengunjung perpustakaan tidak hanya membutuhkan informasi berwujud  buku saja (manual), namun pemenuhan informasi saat ini harus dapat diperoleh dengan mudah dan cepat yaitu melalui internet. Menjadikan masyarakat cerdas adalah tujuan perpustakaaan. Tapi bukan berarti yang cerdas akan menjadi tambah cerdas dan yang bodoh akan tetap bodoh. Di sinilah letak perpustakaan mesti juga perlu di kaji ulang. Perpustakaan bukanlah mercu suar yang mesti kelihatan dari jauh, tapi lebih pada seberapa besar kemanfaatannya bagi masyarakat. Proyek perpustakaan keliling juga merupakan sebuah solusi.
Perpustakaan sebagai penyedia informasi sudah saatnya sebagai institusi terdepan dalam perubahan masyarakat. Perpustakaan merupakan parameter kemajuan sebuah bangsa. Masyarakat dengan gaya hidup modern tentunya memerlukan asupan informasi dari lembaga informasi yang modern. Perubahan perpustakaan untuk masa depan hanya akan terwujud jika paradigma kinerja perpustakaan (pustakawan) dan wajah (tampilan) berinringan dengan perkembangan sosio-kognisi masyarakat dan teknologi informasi.